ARTIKEL SOSIOLINGUISTIK
Mahasiswa Satra Indonesia Dukung Sosiolinguistik Sebagai
Media Pelestarian Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan
Benar di Lingkungan Masyarakat
Oleh: Ulfa Mahara
Mahasiswa Universitas Pamulang
Bahasa Indonesia merupakan Bahasa nasional yang digunakan oleh Negara
Indonesia dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, secara
tak langsung seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diharuskan mempelajari
Bahasa Indonesia untuk saling bertukar informasi dan saling berkomunikasi antar
individu, antar kelompok maupun antar suku.
Dalam penggunaan Bahasa Indonesia, telah ditetapkan dan terdapat
peraturan tersendiri agar setiap pengguna Bahasa menggunakan bahasanya dengan
baik dan benar. Contoh peraturannya ialah dihadirkannya Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) sebagai buku untuk memilah kata mana yang harusnya
diucapkan. Dan contoh lain ialah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
(PUEBI) yang dijadikan peraturan terkait Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu ialah Bahasa Indonesia yang penulisan,
pengucapan dan pemaknaannya sesuai dengan KBBI dan PUEBI dengan begitu
individu yang diajak berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dapat memaknainya
dengan baik dan membalasnya sesuai dengan tujuan komunikasi Bahasa Indonesia.
Dalam mempelajari tata cara penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
dilingkungan masyarakat, seseorang perlu mempelajari ilmu sosiolinguistik.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai sosiolinguistik, ada baiknya kita
ketahui terlebih dahulu maknanya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
sosiolinguistik diartikan sebagai ilmu tentang bahasa yang digunakan di dalam
interaksi sosial. Adapun menurut pengertian para ahli ialah sebagai berikut:
Menurut Tutik Wahyuni (2021: 9), sosiolinguistik adalah ilmu yang
mempelajari aspek-aspek Bahasa kemasyarakatan, khususnya
perbedaan atau variasi yang terdapat dalam Bahasa yang berkaitan
dengan factor-faktor kemasyarakatan.
Menurut Dewa Putu (2021: 4), sosiolinguistik adalah cabang ilmu
Bahasa yang mempelajari hubungan Antara Bahasa dan factor-faktor
kemasyarakatan.
Menurut Yendra (2018: 270), sosiolinguistik diartikan sebagai sebuah
studi tentang karakteristik Bahasa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik ini merupakan studi
interdisipliner Antara ilmu sosiologi dan ilmu linguistik yang membahas masalahmasalah kebahasaan dalam hubungannya dengan masalah-masalah sosial. Ilmu
sosiolinguistik ini penting untuk dipelajari terutama karena dalam tata cara
penggunaan Bahasa. Dalam sosiolinguistik, seseorang dituntun untuk memilah
milih Bahasa yang akan digunakan tujuannya agar Bahasa yang dicuapkan dapat
dimengerti oleh orang lain yang mendengarkannya.
Sosiolinguistik merupakan salah satu pembahasan yang diajarkan kepada
mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia di seluruh Universitas dengan tujuan
kelak mahasiswa dapat menjadi fasilitator dalam melestarikan Bahasa Indonesia.
Dalam kajian sosiolinguistik mahasiswa membahas seputar ilmu Bahasa dan
masyarakat yang dimana didalamnya pun diajarkan tata cara berbahasa Indonesia
yang baik dan benar. Kebanyakan mahasiswa Sastra Indonesia ini mengamalkan
hasil ilmu sosiolinguistik kepada masyarakat banyak ketika ia melakukan kegiatan
diluar kampus.
Dengan hadirnya sosiolinguistik ini diharapkan mahasiswa terus berani dan
siap untuk melestarikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional dengan
penggunaan Bahasa yang baik dan benar sehingga Bahasa Indonesia tetap terjaga
kemurniannya hingga suatu saat nanti.
Referensi:
Putu, Dewa. 2021. Pengantar Sosiolinguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press
Wahyuni, Tutik. 2021. Sosiolinguistik. Klaten: Penerbit Lakeisha.
Yendra. 2018. Mengenal Ilmu Bahasa (Linguistik). Yogyakarta: Deepublish.
Komentar
Posting Komentar