ARTIKEL SOSIOLINGUISTIK

 Mahasiswa Satra Indonesia Dukung Sosiolinguistik Sebagai 

Media Pelestarian Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan 

Benar di Lingkungan Masyarakat

Oleh: Ulfa Mahara

Mahasiswa Universitas Pamulang 

Bahasa Indonesia merupakan Bahasa nasional yang digunakan oleh Negara

Indonesia dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, secara 

tak langsung seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diharuskan mempelajari 

Bahasa Indonesia untuk saling bertukar informasi dan saling berkomunikasi antar 

individu, antar kelompok maupun antar suku.

Dalam penggunaan Bahasa Indonesia, telah ditetapkan dan terdapat 

peraturan tersendiri agar setiap pengguna Bahasa menggunakan bahasanya dengan 

baik dan benar. Contoh peraturannya ialah dihadirkannya Kamus Besar Bahasa

Indonesia (KBBI) sebagai buku untuk memilah kata mana yang harusnya 

diucapkan. Dan contoh lain ialah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia 

(PUEBI) yang dijadikan peraturan terkait Bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu ialah Bahasa Indonesia yang penulisan, 

pengucapan dan pemaknaannya sesuai dengan KBBI dan PUEBI dengan begitu 

individu yang diajak berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dapat memaknainya 

dengan baik dan membalasnya sesuai dengan tujuan komunikasi Bahasa Indonesia.

Dalam mempelajari tata cara penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar 

dilingkungan masyarakat, seseorang perlu mempelajari ilmu sosiolinguistik.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai sosiolinguistik, ada baiknya kita 

ketahui terlebih dahulu maknanya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, 

sosiolinguistik diartikan sebagai ilmu tentang bahasa yang digunakan di dalam 

interaksi sosial. Adapun menurut pengertian para ahli ialah sebagai berikut:

 Menurut Tutik Wahyuni (2021: 9), sosiolinguistik adalah ilmu yang 

mempelajari aspek-aspek Bahasa kemasyarakatan, khususnya 

perbedaan atau variasi yang terdapat dalam Bahasa yang berkaitan 

dengan factor-faktor kemasyarakatan.

 Menurut Dewa Putu (2021: 4), sosiolinguistik adalah cabang ilmu 

Bahasa yang mempelajari hubungan Antara Bahasa dan factor-faktor 

kemasyarakatan.

 Menurut Yendra (2018: 270), sosiolinguistik diartikan sebagai sebuah 

studi tentang karakteristik Bahasa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik ini merupakan studi 

interdisipliner Antara ilmu sosiologi dan ilmu linguistik yang membahas masalah￾masalah kebahasaan dalam hubungannya dengan masalah-masalah sosial. Ilmu 

sosiolinguistik ini penting untuk dipelajari terutama karena dalam tata cara 

penggunaan Bahasa. Dalam sosiolinguistik, seseorang dituntun untuk memilah 

milih Bahasa yang akan digunakan tujuannya agar Bahasa yang dicuapkan dapat 

dimengerti oleh orang lain yang mendengarkannya. 

Sosiolinguistik merupakan salah satu pembahasan yang diajarkan kepada 

mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia di seluruh Universitas dengan tujuan 

kelak mahasiswa dapat menjadi fasilitator dalam melestarikan Bahasa Indonesia. 

Dalam kajian sosiolinguistik mahasiswa membahas seputar ilmu Bahasa dan 

masyarakat yang dimana didalamnya pun diajarkan tata cara berbahasa Indonesia 

yang baik dan benar. Kebanyakan mahasiswa Sastra Indonesia ini mengamalkan 

hasil ilmu sosiolinguistik kepada masyarakat banyak ketika ia melakukan kegiatan 

diluar kampus. 

Dengan hadirnya sosiolinguistik ini diharapkan mahasiswa terus berani dan 

siap untuk melestarikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional dengan 

penggunaan Bahasa yang baik dan benar sehingga Bahasa Indonesia tetap terjaga 

kemurniannya hingga suatu saat nanti.

Referensi:

Putu, Dewa. 2021. Pengantar Sosiolinguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada 

University Press

Wahyuni, Tutik. 2021. Sosiolinguistik. Klaten: Penerbit Lakeisha.

Yendra. 2018. Mengenal Ilmu Bahasa (Linguistik). Yogyakarta: Deepublish.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS UNSUR INTRINSIK DAN EKSTRINSIK PADA CERPEN AIR MATA UNTUK MAMA KARANGAN KARIN NURIYAH